Jum’at, 5 Desember 2025 pukul 09.30 WIB, bertempat di Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan bersama masyarakat Desa Bandar, Desa Damarpura, dan Desa Jagaraga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak David Lafinson Sipayung, S.H., para Kepala Subseksi, jajaran pegawai pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan serta para Kepala Desa dan Masyarakat Desa Bandar, Desa Damarpura dan Desa Jagaraga.
Dalam kesempatan ini, tim intelijen menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Tindak Pidana di Lingkungan Masyarakat, Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman hukum, membangun kesadaran hukum, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.