Kamis, 15 Juli 2021 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Kapolres OKU Selatan yang di wakili oleh Kanit Narkoba OKU Selatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Muaradua OKU Selatan, Kasubagbin, Kasi Pidum, Kasi BB dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *