Sidang pemeriksaan saksi Ahli keuangan negara Bapak siswo dan saksi ahli auditor BSB Bapak Ahmad Yani. Dalam perkara tindak pidana korupsi yaitu para terdakwa telah melakukan “Fraud”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *