Pada hari Senin, 20 Februari 2023. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, DPRD/Sekretariat Dewan Kabupaten OKU Selatan dengan Kejaksaan Negeri OKU Selatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pemberian Penghargaan Atas Bantuan Hukum yang diberikan Dalam Penyelamatan Keuangan Daerah Kab. OKU Selatan terhadap LHP BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel serta Penghargaan Atas Dukungan Penanganan Masalah Hukum Dalam Pelaksanaan Program Pengamanan Barang Milik Daerah Untuk Persertifikatan Aset Tanah Milik Pemerintah Kab. OKU Selatan. Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan Dr. Adi Purnama, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Sarpindi, S.H, Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra, S.H, Kasi Pidsus Julia Rachman, S.H, Kasi Pidum Rido Dharma Hermando, S.H., M.H, Kasi Datun Hasan Asy’ari S.H., M.H, dan Kasi Barang Bukti dan Rampasan Muhammad Assarofi, S.H. Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama, S.H., M.H, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com., Ketua DPRD OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *