Kamis, 15 Desember 2022 Kejaksaan Negeri OKU Selatan Kembali melakukan Pemulihan Keuangan Negara. Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Aci Jaya Saputra, S.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hasan Asy’ari, S.H., M.H. kembali menerima kelebihan pembayaran atas kegiatan Penyediaan Calon Induk Ikan Unggul beserta Pakan Calon Induk Ikan Unggul Tahun Anggaran 2021 dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. OKU Selatan sebesar Rp 72.307.000,00,- (tujuh puluh dua juta tiga ratus tujuh ribu rupiah) dari total Rp.105.107.000,00,- (seratus lima juta seratus tujuh ribu rupiah). Pembayaran yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. OKU Selatan ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun 2021. Setelah menerima pengembalian pembayaran terakhir dari dinas terkait pihaknya langsung mengembalikan uang tersebut ke kas daerah, melalui BPKAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *