Kamis, 17 November 2022 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Tiga Dihaji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Kegiatan dilakukan bertujuan memberikan Edukasi Hukum kepada Siswa/Pelajar agar mereka memahami berbagai aturan hukum yg berlaku sehingga terhindar dari perbuatan yg melanggar hukum. Yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Sekolah dan Guru serta Siswa/Siswi SMP Negeri 1 Tiga Dihaji Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, adapun materi yg dibawakan tentang Kenakalan Remaja dikalangan Pelajar Sekolah Menengah Pertama atau Sederajat, Aturan Hukum Dalam Penyalahgunaan Narkoba UU RI No. 35 tahun 2009, Aturan Tentang Prilaku Seksual Pranikah, UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Aturan Hukum Tentang Pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *