Pada tanggal 27 Februari 2023, Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara dengan putusan Nomor 265/G/2022.PTUN.Plg telah memenangkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKUS yang dipimpin oleh Kasi Datun HASAN ASYARI, SH.,MH dengan surat kuasa khusus (SKK) dari Bupati Kabupaten OKU selatan, Mendampingi pihak PUPR dan Bagian Hukum Pemkab OKU Selatan dalam menghadapi Gugatan dari PT. SUMBARA MULTI ARTHA dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait dengan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yg dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten OKU Selatan tentang pembongkaran bangunan milik penggugat serta penguasaan tanah di pinggir danau Ranau oleh penggugat, yg merupakan tanah Negara dalam hal ini kementerian PUPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *