Senin, 01 Agustus 2022 Kejaksaan Negeri OKU Selatan melaksanakan Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Banding Agung Kab. OKU Selatan. Kegiatan dilakukan bertujuan memberikan Edukasi Hukum kepada Siswa/Pelajar agar mereka memahami berbagai aturan hukum yg berlaku sehingga terhindar dari perbuatan yg melanggar hukum. Yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Selatan turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Sekolah dan Guru serta Siswa/Siswi SMA Negeri 1 Banding Agung Kab. OKU Selatan adapun materi yg dibawakan tentang Kenakalan Remaja dikalangan Pelajar Sekolah Menengah Pertama atau Sederajat, Aturan Hukum Dalam Penyalahgunaan Narkoba UU RI No. 35 tahun 2099, Aturan Tentang Prilaku Seksual Pranikah, UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Aturan Hukum Tentang Pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *