Adanya aplikasi pengawasan langsung yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus terhadap Jaksa Penyidik yang melakukan pemeriksaan.
Adanya aplikasi pengawasan langsung yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus terhadap Jaksa Penyidik yang melakukan pemeriksaan.