Adanya aplikasi pengawasan langsung yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus terhadap Jaksa Penyidik yang melakukan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *