Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan telah melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat untuk mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer serta mewajibkan tamu dan pegawai untuk selalu menggunakan masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *