Jumat, 20 Februari 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan atas nama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan telah melaksanakan penyerahan 6 (enam) orang tahanan anak dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muaradua kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palembang.

Penyerahan tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Baturaja yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat, profesional, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari proses administrasi hingga serah terima fisik di lokasi tujuan, berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa kendala yang berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *