Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua.

Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 12 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 5 perkara, pencurian berjumlah 4 perkara, penganiayaan berjumlah 1 perkara serta perlindungan anak berjumlah 2 perkara.

Adapun Persidangan Dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Zaldy Dharmawan Putra, S.H. selaku Ketua Majelis, didampingi oleh Hakim Anggota I M. Yusuf, S.H., dan Hakim Anggota II Febriano Hermady, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Penuntut Umum Rahmat Zainudin, S.H.,M.H., Feriadi, S.H., Aditya Su’ud, S.H., dan Robby Yustisio, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *