Senin, 19 November 2025 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 13 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 2 perkara, penggelapan berjumlah 1 perkara, Pencurian berjumlah 1 perkara, Penipuan berjumlah 1 perkara, perlindungan anak berjumlah 2 perkara, serta pengeroyokan berjumlah 6 perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Yuli Artha Pujayotama S.H., M.H. didampingi oleh Anggota I Bagus Erlangga, S.H dan Anggota II Edgar Pratama Hanibal, S.H serta Panitera Pengganti Hariansyah, S.H yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum Achmad Rismadhani, S.H., Angga Winiardo, S.H., Aditya Suud, S.H., dan Robby Yustisio, S.H., M.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.