Senin, 15 September 2025 sekira Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, yang diwaliki Kepala SubSeksi Bidang Intelijen, Bapak Rahmat Zainudin, S.H. mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Pertama tahun sidang 2025/2026 dalam rangka pembahasan laporan hasil Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.
Bahwa Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan yang didampingi oleh Wakil Ketua 1 dam 2 DPRD yang turut dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Kapolsek Muaradua, Danramil Simpang, Hakim Pengadilan Agama Muardua, Kepala BPS OKU Selatan, Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Mauradua, seluruh OPD Kab. OKU Selatan, seluruh Camat Kab. OKU Selatan, serta Anggota DPRD Kab. OKU Selatan.