Rabu, 13 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Guru Kecamatan Muaradua, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melakukan Penerangan/Penyuluhan Hukum Pendidik Anti Korupsi dan Bidang Hukum Lainnya di UPT Satuan Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H dan menghadirkan narasumber dari bidang Intelijen yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak David L. Sipayung, S.H., Bidang Pidana Umum oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak M. Ariansyah, S.H., M.H. dan Pidana Khusus oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dany Dwi Yanuar, S.H. dengan tema “Penyalahgunaan Dana BOS”.
Turut hadir perwakilan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Dinas Pendidikan, serta 235 peserta yang terdiri dari Kepala UPT PAUD, TK, SD, dan SMP dari berbagai kecamatan di Ogan Komering Ulu Selatan.