Rabu, 13 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Serasan Seandanan Kabupaten OKU Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S., M.H. menghadiri kegiatan Deklarasi Larangan Penyelenggaraan Hiburan Malam dan Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Kapolres dan Wakil Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan, Staf Ahli dan Asisten Kab. OKU Selatan, Kepala OPD se-Kab. OKU Selatan, Camat se-Kab. OKU Selatan, Danramil se-Kab.OKU Selatan, Kapolsek se-Kab. OKU Selatan, Lurah se-Kab. OKU Selatan, Forum Kades Kab. OKU Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *