Rabu, 18 Juni 2025 telah dilaksanakan Kegiatan Sidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan secara daring melalui zoom. Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang di Ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Majelis Hakim melaksanakan sidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Baturaja serta para terdakwa menjalani sidang bertempat di Lapas Kelas IIB Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 20 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 11 perkara, pencurian berjumlah 4 perkara, perlindungan anak berjumlah 1 perkara, KDRT bejumlah 1 perkara, penganiayaan berjumlah 1 perkara, penggelapan berjumlah 1 Perkara dan Lakalantas berjumlah 1 perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H. didampingi oleh Anggota I Dwi Bintang Satrio, S.H., M.H., dan Anggota II Yessi Oktarina, S.H., serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum M. Ariansyah Putra, S.H., M.H., Rahmat Zainudin, SH., Bayu Nusantara, S.H., Darmilianti Permata, SH., MH., Angga W. Putra, SH., Feriadi, S.H., Aditya Su’ud dan Robby Yustisio, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar seoirta kondusif.