Senin, 19 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dengan agenda penting terkait perencanaan pembangunan daerah.

Agenda rapat meliputi:
1. Penyampaian Laporan Hasil Akhir Pembahasan Bapemperda terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025–2029.
2. Permintaan persetujuan secara lisan dari Pimpinan Rapat kepada seluruh Anggota DPRD.
3. Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan terkait Rancangan Awal RPJMD.
4. Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan sebagai bentuk komitmen terhadap arah pembangunan lima tahun ke depan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Bagian, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *