Senin, 3 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Korupsi pada Sektor Perbankan. Acara ini diselenggarakan oleh PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Branch Baturaja dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana korupsi di sektor perbankan.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan materi mengenai regulasi, pencegahan, serta upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi di dunia perbankan.