Senin, 10 Februari 2025 Sekira Pukul 14.00 WIB bertempat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Aldi Rinanda Rijasa, S.H., M.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025.

Bahwa Agenda yang menjadi pembahasan pada saat rapat paripurna adalah Pengumuman Pemberhentian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan ini turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir, S.P., M.Si, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih OKU Selatan, Abusama, S.H dan H.Misnadi, Wakil Kepala Kepolisian Resor OKU Selatan, Hendro Suwarno, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *