Kamis, 30 Januari 2025, pukul 13.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi Restorative Justice dalam Kasus Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang penerapan Restorative Justice dalam menangani kasus yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, serta mencari solusi hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Turut diikuti oleh para Kepala Seksi, para Kepala Subseksi dan seluruh jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.