Rabu, 22 Januari 2025 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Kegiatan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua.

Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 18 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 7 perkara, pencurian berjumlah 3 perkara, penggelapan berjumlah 1 perkara, penganiayaan berjumlah 1 perkara, perlindungan anak berjumlah 3 perkara, menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana bejumlah 1 perkara, dan kepemilikan senjata tajam berjumlah 2 perkara.

Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H. didampingi oleh Anggota I Bintang Satrio, SH., MH dan Anggota II Teddy Hendrawan Anggara Saputra, S.H. serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum Muhammad Ariansyah Putra, SH., MH., Solihin, SH., Bayu Nusantara, SH., Rahmat Zainudin, SH., Darmilianti Permata, SH., MH., Angga W. Putra, SH., Feriadi, SH., dan Aditya Su’ud, SH. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *