Senin, 02 Maret 2026, Kepala Seksi Intelijen, Bapak Alman Noveri, S.H., M.H. bersama para Kepala Subseksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan pengecekan hibah aset negara berupa sebidang tanah di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan ini dilakukan bersama pihak BPN OKU Selatan dan Diskominfo OKU Selatan guna memastikan keberadaan, luas, serta status hukum aset negara seluas ±15.000 m² sesuai data pertanahan yang berlaku.
Pengecekan tersebut merupakan bentuk pengamanan aset negara agar terkelola secara optimal serta terhindar dari potensi sengketa, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan.