Selasa, 16 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Sertupol Anumerta Hadinata Polres Ogan Komering Ulu Selatan, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak David Lafinson Sipayung, S.H., didampingi Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Kepala Subseksi, serta jajaran, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kesepahaman antar aparat penegak hukum dalam rangka penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan berlaku pada tahun 2026, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *