Selasa, 16 Desember 2025 sekira Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus telah dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 terhadap Terdakwa An. AI (Selaku Kepala Dinas Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. OKU Selatan) dan Terdakwa An DAR (Selaku Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. OKU Selatan.

Agenda persidangan kali ini Penuntut Umum memperlihatkan bukti penitipan uang kepada Majelis Hakim yang mana sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim diketuai oleh Bapak Idi Il Amin, SH., MH didampingi oleh Anggota I Bapak Ardian Angga, SH., MH dan Anggota II Bapak Waslam Makhsid, SH., MH serta Panitera Pengganti Bapak Darlian Tulut Putra, SH., MH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum Bapak Rahmat Zainudin, SH., serta dihadiri Penasihat Hukum.

Untuk persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 06 Januari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *