Senin, 01 Desember 2025 pukul 10.00 bertempat di Ruang Nagara Bhakti, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Aldi Rinanda Rijasa, S.H., M.H beserta para Kepala Subseksi dan jajaran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan melaksanakan penandatanganan Kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Penanganan Masalah Hukum Barang Milik Daerah Tahun 2025.
Penandatangan MoU ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.