Kamis, 20 November 2025 sekira Pukul 09.30 WIB bertempat di Gedung Guru Kecamatan Muaradua Kab. OKU Selatan telah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum/Penyuluhan Hukum Pendidikan Anti Korupsi dan Bidang Hukum Lainnya di Satuan Pendidikan Kab. OKU Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. OKU Selatan yang diwakili oleh Sekrestaris Dinas Pendidikan dan menghadirkan narasumber dari bidang Intelijen yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak David L. Sipayung, S.H., Bidang Tindak Pidana Khusus, Bapak Dany Dwi Yanuar, S.H., dan Bidang Tindak Pidana Umum, Bapak M. Ariansyah, S.H., M.H.
Turut hadir Kepala Bidang pada Dinas Dinas Pendidikan Kab. OKU Selatan, perwakilan Kepala Bidang Pembinaan SMP, Kepala Seksi PTK PAUD, Kepala Seksi PTK SD, Kepala Seksi PTK SMP dan serta para peserta yang hadiri oleh Kepala Sekolah tingkat UPT PAUD, TK, SD, dan SMP dari Kecamatan Pulau Beringin, Kecamatan Sungai Are, Kecamatan Sindang Danau, Kecamatan Kisam Ilir, Kecamatan Muaradua Kisam, Kecamatan Kisam Tinggi, Kecamatan Buay Runjung dan Kecamatan Runjung Agung di Kab. OKU Selatan.