Senin, 17 November 2025 telah dilaksanakan kegiatan Sidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan secara daring melalui zoom. Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang di ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Majelis Hakim melaksanakan sidang di ruang siding Pengadilan Negeri Baturaja, serta para terdakwa menjalani siding bertempat di Lapas Kelas IIB Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 6 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 2 perkara, penggelapan berjumlah 1 perkara, Penipuan berjumlah 1 perkara, serta perlindungan anak berjumlah 2 perkara
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Yuli Artha Pujayotama S.H., M.H. didampingi oleh Anggota I M. Yusuf, S.H., M.H., dan Anggota II Edgar Pratama Hanibal, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum Achmad Rismadhani, S.H., Angga W. Putra, S.H., Aditya Su’ud dan Robby Yustisio, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.