Kamis, 06 November 2025 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra,S.H.,M.H mengikuti kegiatan Supervisi Penanganan Perkra Tindak Pdana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan oleh DIR C JAM Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia.

Bahwa Kegiatan Supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur C JAMPIDUM, Bapak Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, serta diikuti langsung oleh Aspidum, Koordinator, para Kasi pada Aspidum, para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Pidum dan Kasi Barang Bukti
dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *