Selasa, 07 Oktober 2025 bertempat di Hotel The Zuri Baturaja telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2025.
Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak David Lafinson Sipayung, S.H., Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan Ibu Raden Ayu Fatimah.
Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, dan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu Selatan benar-benar memberikan manfaat positif bagi pembangunan, investasi, serta hubungan internasional yang harmonis. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi, komunikasi intensif, serta sistem pertukaran data dan informasi yang terintegrasi agar langkah pengawasan dapat berjalan secara efektif dan efisien.