Senin, 29 September 2025 sekira Pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Sari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus telah dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2023 terhadap Terdakwa An. AI (Selaku Kepala Dinas Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan) dan Terdakwa An DAR (Selaku Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. OKU Selatan.
Agenda persidangan kali ini Pembacaan Eksepsi dari Penasehat Hukum terhadap Terdakwa yang mana sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim diketuai oleh Bapak Idi Il Amin, SH., MH didampingi oleh Anggota I Bapak Ardian Angga, SH., MH dan Anggota II Bapak Waslam Makhsid, SH., MH serta Panitera Pengganti Bapak Darlian Tulut Putra, SH., MH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum Bapak Rahmat Zainudin, SH serta dihadiri Penasihat Hukum.
Untuk agenda persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 dengan agenda sidang Pembacaan Tanggapan atas Eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.