Rabu, 24 September 2025 telah dilaksanakan kegiatan Sidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan secara daring melalui zoom. Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang di Ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Majelis Hakim melaksanakan siding di Ruang Sidang Pengadilan Negeri BAturaja serta para terdakwa menjalani sidang bertempat di Lapas Kelas IIB Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 17 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 5 perkara, pencurian berjumlah 4 perkara, penganiayaan berjumlah 1 perkara, perlindungan anak berjumlah 3 perkara, menghilangkan nyawa orang lain bejumlah 2 perkara, kepemilikan senjata api berjumlah 1 perkara, dan penggelapan berjumlah 1 Perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Yuli Artha Pujayotama, S.H. didampingi oleh Anggota I M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H., dan Anggota II Dwi Bintang Satrio, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum M. Ariansyah, S.H. M.H., Achmad Rismadhani Kurniawan, S.H., Darmilianti Permata, SH., Aditya Su’ud dan Robby Yustisio, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.