Senin, 22 september 2025, sekira pukul 10.00 WIB, dilaksanakan penerangan hukum oleh bagian intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan di Pondok Pesantren Roudhlotul Qur’an Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kepada para pengurus, dewan guru serta para santri Pondok Pesantren Roudhlotul Qur’an Simpang Sender
Bahwa kegiatan Dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak David Lafinson Sipayung, S.H., Kasubsi B bidang Intelijen Angga W. Putra, S.H, dan jajaran bidang intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, pimpinan pesantren, pengurus, dewan guru serta para santri Pondok Pesantren Roudhlotul Qur’an Simpang Sender Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.