Rabu, 17 September 2025 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua.

Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 19 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 5 perkara, pencurian berjumlah 4 perkara, penganiayaan berjumlah 1 perkara, perlindungan anak berjumlah 5 perkara, menghilangkan nyawa orang lain bejumlah 2 perkara, kepemilikan senjata api berjumlah 1 perkara, dan penggelapan berjumlah 1 Perkara.

Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Yuli Artha Pujayotama, S.H. didampingi oleh Anggota I M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H., dan Anggota II Dwi Bintang Satrio, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum M. Ariansyah, S.H. M.H., Darmilianti Permata, SH., Aditya Su’ud dan Robby Yustisio, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *