Selasa, 26 Agustus 2025 sekira Pukul 09.00 bertempat di TK Negeri Pembina Adhyaksa Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan SD Negeri 03 Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah dilaksanakan Kegiatan Program Pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Pendamping Hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. OKU Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan didampingi oleh Kepala Seksi & Kasubsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab. OKU Selatan didampingi oleh Kepala Bidang PAUD dan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kab. OKU Selatan, Kepala Dinas Sosial Kab. OKU Selatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. OKU Selatan.
Bahwa Kegiatan Program Pembagian KIA melalui Pendamping Hukum Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan telah dilakukan sebagai berikut :
1.Pembagian Kartu Identitas Anak ke TK Negeri Pembina Adhyaksa Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebanyak 50 Buah Kartu Indentitas Anak (KIA).
2.Pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) ke SDN 03 Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebanyak 77 Buah Kartu Indentitas Anak (KIA).