Selasa, 29 Juli 2025 sekira Pukul 12.30 WIB bertempat Ruang Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak David L. Sipayung, S.H. melakukan Koordinasi Program Prioritas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Bahwa Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mana Program tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *