Rabu, 23 Juli 2025 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Kegiatan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 20 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 7 perkara, pencurian berjumlah 8 perkara, perlindungan anak berjumlah 2 perkara, menghilangkan nyawa orang lain bejumlah 1 perkara, penggelapan berjumlah 1 Perkara dan KDRT berjumlah 1 perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, Yuli Artha Pujayotama, S.H., M.H.didampingi oleh Anggota I M.Fahri Ikhsan, S.H., M.H., dan Anggota II Dwi Bintang Satrio, S.H., M.H.., serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum Rahmat Zainudin, SH., Darmilianti Permata, SH., MH., Angga W. Putra, SH., Feriadi, S.H., Aditya Su’ud dan Robby Yustisio, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar seoirta kondusif.