Senin, 30 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Aldi Rinanda Rijasa, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Bapak David Lafinson Sipayung, S.H., serta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
Turut hadir Ketua DPRD OKU Selatan, Bapak Hisdan, S.IP., Ketua Komisi I, Bapak Doris Novalia, S.E., dan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan, Bapak Drs. Herman Azedi, SKM.