Rabu, 04 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Kegiatan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 22 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 12 perkara, pencurian berjumlah 5 perkara, perlindungan anak berjumlah 1 perkara, KDRT bejumlah 1 perkara, penganiayaan berjumlah 1 perkara, penggelapan berjumlah 1 Perkara dan Lakalantas berjumlah 1 perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H. didampingi oleh Anggota I M. Yusuf, SH., dan Anggota II Yessi Oktarina, S.H., M.H serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum M. Ariansyah Putra,S.H., Ahmad Rismadhani, S.H., Rahmat Zainudin, SH., Bayu Nusantara, S.H., Darmilianti Permata, SH., MH., Angga W. Putra, SH., dan Feriadi, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.