Rabu, 14 Mei 2025 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Kegiatan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 18 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 7 perkara, pencurian berjumlah 5 perkara, perlindungan anak berjumlah 3 perkara, menghilangkan nyawa orang lain bejumlah 1 perkara, penggelapan berjumlah 1 perkara, dan Lakalantas berjumlah 1 perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H. didampingi oleh Anggota I Bintang Satrio, SH., MH dan Anggota II Yessi Oktarina, S.H., M.H, serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum M. Ariansyah Putra,S.H., Ahmad Rismadhani, S.H., Rahmat Zainudin, SH., Bayu Nusantara, S.H., Darmilianti Permata, SH., MH., Angga W. Putra, SH., dan Feriadi, S.H., dan Robby Yustisio, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.