Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Kantor Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Aldi Rinanda Rijasa, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen, Bapak David Lafinson Sipayung, S.H.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.