Rabu, 07 Mei 2025 telah dilaksanakan Kegiatan Sidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan secara daring melalui zoom. Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang di Ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Majelis Hakim melaksanakan sidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Baturaja serta para terdakwa menjalani sidang bertempat di Lapas Kelas IIB Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 18 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 6 perkara, pencurian berjumlah 5 perkara, perlindungan anak berjumlah 2 perkara, menghilangkan nyawa orang lain bejumlah 1 perkara, penggelapan berjumlah 1 perkara dan penganiayaan berjumlah 3 perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H. didampingi oleh Anggota I Bintang Satrio, SH., MH dan Anggota II Teddy Hendrawan Anggar Saputra, S.H., serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum M. Ariansyah Putra,S.H., Ahmad Rismadhani, S.H., Rahmat Zainudin, SH., Bayu Nusantara, S.H., Darmilianti Permata, SH., MH., Angga W. Putra, SH., dan Feriadi, S.H., dan Robby Yustisio, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.