Senin, 28 April 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H yang didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Bapak Aldi Rinanda Rijasa,S.H.,M.H. dan Kepala Seksi Bidang Intelijen, Bapak David Lafinson Sipayung, SH telah melaksanakan Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi yaitu Penertiban dan Pemulihan Aset Daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 024/255/SET-DPRD/OS/2025 tertanggal 28 April 2025.

Adapun Aset Daerah yang berhasil dipulihkan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan berupa 1 unit mobil Hyunday – Palesade.2.2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *