Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penyelesaian/Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti dan Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bapak Achmad Rismadhani Kurniawan, S.H., serta Bendahara PNBP, Bapak Wahdaniat.