Kamis, 27 Februari 2025, pukul 16.00 WIB, bertempat di Aula Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pra-Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum, Bapak Muhammad Ariansyah Putra, S.H., M.H., jaksa fungsional, serta seluruh staf di bidang tindak pidana umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *