Kamis, 27 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Muhammad Ariansyah Putra, SH., MH, bersama dengan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak Achmad Rismadhani Kurniawan, SH, menghadiri Pembukaan & Penutupan Kegiatan Pelatihan Kolaborasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Judi Online.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Bank Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-lembaga dalam menangani tindak pidana judi online, yang semakin marak dan berdampak luas di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *