Rabu, 19 Februari 2025 telah dilaksanakan Kegiatan Sidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan secara daring melalui zoom. Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang di Ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Majelis Hakim melaksanakan sidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Baturaja serta para terdakwa menjalani sidang bertempat di Lapas Kelas IIB Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 24 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 10 perkara, pencurian berjumlah 6 perkara, penggelapan 1 berjumlah perkara, penganiayaan berjumlah 1 perkara, perlindungan anak berjumlah 2 perkara, menghilangkan nyawa orang lain bejumlah 3 perkara, dan kepemilikan senjata tajam berjumlah 1 perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, M. Fahri Ikhsan, SH., MH. didampingi oleh Anggota I Bintang Satrio, SH., MH dan Anggota II Yessi Oktarina, SH., MH serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum Muhammad Ariansyah Putra, SH., MH., Solihin, SH., Bayu Nusantara, SH., Rahmat Zainudin, SH., Darmilianti Permata, SH., MH., Angga W. Putra, SH., Feriadi, SH., dan Aditya Su’ud, SH. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.