Rabu, 12 Februari 2025 Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan Kegiatan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum pada Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua.
Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah 24 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 10 perkara, pencurian berjumlah 6 perkara, penggelapan 1 berjumlah perkara, penganiayaan berjumlah 1 perkara, perlindungan anak berjumlah 2 perkara, menghilangkan nyawa orang lain bejumlah 3 perkara, dan kepemilikan senjata tajam berjumlah 1 perkara.
Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, M. Fahri Ikhsan, SH., MH. didampingi oleh Anggota I Bintang Satrio, SH., MH dan Anggota II Yessi Oktarina, SH., MH serta Panitera Pengganti Ariansyah, SH yang mana dihadiri oleh Penuntut Umum Muhammad Ariansyah Putra, SH., MH., Solihin, SH., Bayu Nusantara, SH., Rahmat Zainudin, SH., Darmilianti Permata, SH., MH., Angga W. Putra, SH., Feriadi, SH., dan Aditya Su’ud, SH. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar serta kondusif.