Senin, 20 Januari 2025 pukul 10.00 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Beni Putra, S.H.,M.H mengikuti “Sosialisasi PERMENDES No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025” bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Bapak H. Yandri Susanto, S.Pt.,M.Pd dan Jaksa Agung Muda Intelijen, Bapak Prof. Dr. Reda Manthovani., S.H., LLM secara daring melalui Zoom Meeting.
Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan turut didampingi oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen, Bapak David Lafinson Sipayung, S.H, para Kepala Subseksi Bidang Intelijen beserta seluruh jajaran intelijen.