Rabu, 18 Desember 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Sidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan secara daring melalui zoom. Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang di Ruang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Majelis Hakim melaksanakan sidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Baturaja serta para terdakwa menjalani sidang bertempat di Lapas Kelas IIB Muaradua.

Pada hari ini terdapat agenda sidang sejumlah perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika yang berjumlah 23 perkara, pencurian berjumlah 8 perkara, narkotika berjumlah 6 perkara, perlindungan anak berjumlah 5 perkara, menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana bejumlah 1 perkara, kepemilikan senjata tajam berjumlah 2 perkara, dan 1 perkara penimbunan minyak bumi dan gas.

Adapun Persidangan Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja, M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H. beserta 2 orang Hakim Anggota, Dwi Bintang Satrio, S.H., M.H. dan Teddy Hendrawan Anggar Saputra, S.H. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *